Atsar Muslim
1.36K subscribers
331 photos
22 videos
182 files
405 links
Official Telegram of Atsar Muslim 🔹
_
• Fatwa Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Fawaaid Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Poster Dakwah Kualitas Tinggi
• Bebas Save dan Share (Tanpa Izin)
Download Telegram
Apakah Puasa Anak Kecil Itu Sah?
_
Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136)

Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172.

Sumber : https://rumaysho.com/27744-apakah-puasa-anak-kecil-itu-sah.html

📷 @atsarmuslim⁣⁣
"Amal shalih Ramadhan adalah jalanmu menuju surga. Para pengiklan maksiat di bulan tsb, mereka adalah rampok jalanan, tukang jambret pahala (ex: konten² sampah di YouTube).

Selamatkan dirimu, Waspadalah tipu daya mereka. Mereka menjambret pahalamu & menyia-nyiakan waktumu. Siapa yang pahalanya tercuri dan waktunya terbuang percuma (tidak digunakan untuk menambah amal shalih), sungguh besar kerugian dan penyesalannya".

Syaikh Dr. Shalih al-'Ushaimy -hafizhahullaah-

Sumber: Alfawaaid
⚠️ PERINGATAN UNTUK WANITA
--------------------------------------

Saudariku yang mulia
Apakah engkau tahu siapa yang akan menjadi musuhmu pada hari kiamat??

Yaitu semua laki laki yang terjatuh didalam fitnah atau perbuatan keji karena disebabkan matamu, parfummu, kosmetikmu, lekukan kakimu yang terbentuk karena celana sempitmu, suara lembutmu, tertawamu, atau senyumanmu!

Bayangkanlah yang akan menjadi musuhmu adalah laki laki yang bergampang gampangan dan meremehkan perkara perkara tersebut!

Baik itu seorang pekerja, sopir, atau penjual semuanya itu akan menjadi musuhmu pada hari kiamat!

Maka berhati hatilah wahai segenap saudari terhadap musuhmu itu!


" Hari dimana tidak bermanfaat harta dan anak anak kecuali orang yang datang dengan hati yang selamat"

Sumber: Alfawaaid
Prasangka Buruk Yang Dibolehkan

Sebagaimana kita ketahui, bahwa berburuk sangka kepada orang lain adalah akhlak yang tercela dan dilarang dalam agama. Allah berfirman:

اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث

“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari-Muslim).

Inilah hukum asal prasangka buruk terhadap sesama Muslim, yaitu terlarang. Karena kehormatan seorang Muslim pada asalnya terjaga dan mulia.

Prasangka buruk yang dibolehkan
Namun ketahuilah, ada prasangka buruk yang dibolehkan. Syaikh As Sa’di menjelaskan surat Al Hujurat ayat 12 di atas: “Allah Ta’ala melarang sebagian besar prasangka terhadap sesama Mukmin, karena ‘sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa’. Yaitu prasangka yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti” (Taisir Karimirrahman). Maknanya, jika suatu prasangka didasari bukti atau fakta, maka tidak termasuk ‘sebagian prasangka‘ yang dilarang.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengatakan:

فالواجب على المسلم أن لا يسيء الظن بأخيه المسلم إلا بدليل، فلا يجوز له أن يتشكك في أخيه و يسيء به الظن إلا إذا رأى على أمارات تدل على سوء الظن فلا حرج

“Maka yang menjadi kewajiban seorang Muslim adalah hendaknya tidak berprasangka buruk kepada saudaranya sesama Muslim kecuali dengan bukti. Tidak boleh meragukan kebaikan saudaranya atau berprasangka buruk kepada saudaranya kecuali jika ia melihat pertanda-pertanda yang menguatkan prasangka buruk tersebut, jika demikian maka tidak mengapa”

Beliau juga mengatakan:

فالواجب على كل مسلم، رجل أو امرأة، الواجب الحذر من سوء الظن، إلا بأسباب واضحة، وإلا فالواجب ترك الظن السيئ، لا بالمرأة ولا بالزوج ولا بالأولاد، ولا بأخي الزوج ولا بأبيه، ولا بغير ذلك، الواجب حسن الظن بالله، وحسن الظن بأخيك المسلم، أو بأختك المسلمة، وألا تسيء الظن، إلا بأسباب واضحة توجب التهمة، وإلا فالأصل البراءة والسلامة

“Maka yang menjadi kewajiban seorang Muslim, baik lelaki atau perempuan, wajib untuk menjauhi prasangka buruk. Kecuali ada sebab-sebab yang jelas (yang menunjukkan keburukan tersebut). Jika tidak ada, maka wajib meninggalkan prasangka buruk. Tidak boleh berprasangka buruk kepada istri, kepada suami, kepada anak, kepada saudara suami, kepada ayahnya atau kepada saudara Muslim yang lain. Dan wajib berprasangka baik kepada Allah, serta kepada sesama saudara dan saudari semuslim. Kecuali jika ada sebab-sebab yang jelas yang membuktikan tuduhannya. Jika tidak ada, maka hukum asalanya adalah bara’ah (tidak ada tuntutan) dan salamah (tidak memiliki kesalahan)” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 21/147-148).

Maka prasangka yang didasari oleh bukti-bukti, atau pertanda, atau sebab-sebab yang menguatkan tuduhan itu dibolehkan. Semisal jika kita melihat seorang yang datang ke parkiran motor lalu membuka paksa kunci salah satu motor dengan terburu-buru, kita boleh berprasangka bahwa ia ingin mencuri. Atau kita melihat orang-orang berkumpul di pinggir jalan disertai botol-botol khamr dengan wajah kuyu dan mata sayu, kita boleh berprasangka bahwa mereka sedang mabuk-mabukan. Dan contoh semisalnya.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/25800-prasangka-buruk-yang-dibolehkan.html

Semoga bermanfaat.

Sumber: @fawaid_kangaswad
📚 LARANGAN MEMUJI SECARA BERLEBIHAN

📝 Imam an-Nawawi rahimahullah menulis sebuah bab di dalam syarah kitab Shahih Muslim, "Bab Larangan memberikan pujian apabila pujian itu berlebihan dan dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah (ujian) bagi orang yang dipuji."

💡Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang memuji orang lain dan berlebihan memujinya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda,

لَقَدْ أَهْلَكْتُمْ -أَوْ قَطَعْتُمْ- ظَهْرَ الرَّجُلِ

“Sungguh, kalian telah membinasakan orang tersebut.”

💎 Bahkan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membimbing kita untuk menaburkan pasir ke wajah orang yang senang memuji secara berlebihan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh al-Miqdad bin al-Aswad radhiallahu anhu.

💎 Secara khusus lagi, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kita untuk memuji beliau secara berlebih-lebihan. Hal ini disebabkan kekhawatiran beliau bahwa umat Islam nanti akan jatuh pada kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani.

💡Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dari Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ

“Janganlah kalian berlebih-lebihan memuji diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya.’”

🖥 Simak selengkapnya:

🌏 https://asysyariah.com/jaring-jaring-setan-itu-bernama-ghuluw

🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃

#fawaaid #ghuluw #asysyariah

〰️〰️〰️〰️

🔔 Atsar Muslim menyajikan Fawaaid dan Fatwa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah.
Telegram: t.me/atsarmuslim
🎦 Youtube: youtube.com/atsarmuslim
Facebook: facebook.com/atsarmuslim
Instagram: instagram.com/atsarmuslim
”Aku menghendaki sesuatu dan Allah menghendaki sesuatu yg lain, Maka segala puji bagi Allah atas kebaikan yg aku tidak mengetahuinya”
___

Kebaikan..
Tak selamanya berbentuk kesenangan, kenikmatan, serta harapan yg terus menjadi kenyataan.

Tapi, kebaikan itu adalah apa yg menyelamatkan agama dan akhirat kita. Dan Allah تعلى lebih tau tentang hal itu.

Iya, kita hanya perlu untuk terus memperbaiki prasangka kita kepada Allah..

Sumber: Telegram.me/fawaaid_alilmi
🕌🎙 Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah

Di beberapa masjid terutama di daerah pedesaan seringkali ditemukan imam masjid yang tidak fasih dalam membaca Al Qur’an. Tentu saja ini menjadi masalah karena Al Fatihah adalah rukun shalat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya terkait hal ini, “apakah orang yang bacaan Al Fatihahnya terdapat lahn (kesalahan) sah shalatnya ataukah tidak?”. Beliau menjawab: “jika lahn dalam membaca Al Fatihah itu tidak sampai mengubah makna maka sah shalatnya, baik ia imam atau munfarid. Semisal ia mengucapkan rabbil ‘alamin wadhallin atau semisalnya. Adapun bacaan semisal alhamdulillahi rabbul ‘alamin atau alhamdulillahi rabbal ‘alamin atau alhamdulullah dan alhamdilillah dengan lam di dhammah atau dal di-kasrah, atau juga ‘alaihim atau ‘alaihum atau semisal itu, ini semua tidak dianggap sebagai lahn.

Adapun lahn yang mengubah makna, jika yang mengucapkan paham maknanya, semisal ia mengucapkan shiratalladzina an’amtu ‘alaihim dan ia paham bahwa dhamir di sini adalah mutakallim, maka tidak sah shalatnya. Jika ia tidak paham maknanya dan ia merasa bahwa dhamir-nya mukhathab maka ada khilaf mengenai keabsahan shalatnya. Wallahu a’lam”. (Al Fatawa Al Kubra, 2/185).

Al Lajnah Ad Daimah mengatakan: “jika anda ingin shalat, maka pilihlah imam yang bagus bacaannya. Jika anda tahu imam anda tidak bagus bacaannya, yaitu ia membacanya dengan lahn yang mengubah makna, semisal iyyaki na’budu dengan kaf di-kasrah atau an’amtu dengan ta ‘di dhammah atau di-kasrah, maka tidak boleh bermakmum padanya. Wajib bagi anda untuk memperingatkan dia, jika ia menerima alhamdulillah. Jika tidak, maka usahakan dengan sedemikian rupa agar ia diganti dengan imam yang lebih baik” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no.3193).

Wallahu a'lam

Sumber: fawaid_kangaswad
Sering Berkhayal Ketika Shalat?
_
Assalamu ‘alaikum, Ustadz. Di dalam shalat terkadang berseliweran pikiran-pikiran sehingga mengurangi konsentrasi shalat. Apakah yang harus dilakukan untuk mendapatkan shalat yang khusyuk dan menghilangkan pikiran-pikiran yang mengganggu dalam shalat, Ustadz?

🎙 Jawaban :

Wa’alaikumussalam,

Kasus semacam ini pernah dialami oleh salah seorang sahabat, yaitu Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu. Beliau datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan gangguang yang dia alami ketika shalat. Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذاك شيطان يقال له خنزب فإذا أحسسته فتعوذ بالله منه واتفل على يسارك ثلاثاً

“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”

Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” (H.r. Muslim, no. 2203)

📖 Pelajaran hadis:

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan –kepada kita– dua cara untuk menghilangkan gangguan setan dalam shalat:

1. Memohon perlindungan kepada Allah, dengan membaca ta’awudz (a’udzu billahi minas syaithanir rajim). Bacaan ini dilafalkan, bukan di batin. Ini hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.

2. Meludah ringan ke kiri, dengan cara meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah. Ini diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kirinya dan tidak mengotori masjid.
Allahu a’lam.

Disadur dari “Madza Taf’alu fi Halatit Taliyah” karya Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Munajjid.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Referensi: https://konsultasisyariah.com/5948-shalat-khusyuk.html

📷 @atsarmuslim⁣⁣
📙 4 TIPS SUKSES DALAM BELAJAR

Imam Asy-Syafi’i mengatakan,

“Siapa saja yang ingin Allah bukakan hatinya dan Allah beri ilmu hendaknya suka menyendiri, sedikit makan, tidak bergaul dengan orang-orang yang kurang berakal dan tidak bergaul dengan sebagian orang yang berilmu yang tidak memiliki sikap objektif dan tidak memiliki adab.”

(Bustanul Arifin karya Imam an-Nawawi hlm 159)

📖 Ada empat kiat sukses belajar:

1⃣ Pertama:

Suka menyendiri untuk belajar dengan berbagai bentuknya: membaca buku, menyimak rekaman kajian, meringkas buku yang dibaca dll.

Orang yang terlalu gaul di dunia maya atau dunia nyata tidak akan sukses belajar.

2⃣ Kedua:

Sedikit makan karena dua sebab.

Pertama, supaya tidak mudah ngantuk karena orang yang terlalu kenyang itu cenderung malas beraktivitas dan mudah ngantuk.

Kedua, orang yang sukses belajar itu hemat makan agar bisa punya uang untuk beli buku dan sarana pendukung belajar yang lain.

3⃣ Ketiga:

Sama sekali tidak bergaul dengan orang-orang yang kurang akal yang suka buang-buang waktu untuk obrolan yang tidak bermanfaat, candaan berlebihan, sibuk ngobrol urusan perut dan lawan jenis dll.

4⃣ Keempat:

Agar ilmu bermanfaat hindari belajar kepada orang yang berilmu namun tidak memiliki dua hal.

Pertama, sikap objektif dengan indikator sulit mengakui kalo dirinya salah, suka ngeles dan muter-muter kalo pendapatnya ternyata kurang tepat, sulit berkata saya tidak tahu dll.

Kedua, tidak memiliki adab dalam tutur kata, keras dan kasar ketika berbicara, tidak memiliki adab ketika berselisih, cenderung melecehkan orang berilmu yang berbeda paham dengan dirinya, dll.

Sumber: Pengusahamuslim
🔥🎙 Pembully Bisa Dituntut Di Akhirat

Seperti kebiasaan membully di masyarakat kita. Bagi sebagian orang, membully seseorang itu menyenangkan. Apalagi jika banyak yang menertawakan korban yang dibully. Membully yang dia lakukan berhasil.

Dia sakit hati… Dia meradang…, namun tidak ada kemampuan untuk membalas… dia hanya bisa diam. Bahkan kadang menangis. Dia terdzalimi, namun semua justru menertawakannya.

Membully = Dzalim

Memang benar, korban tidak membalasnya ketika di dunia, tapi bisa jadi korban akan menuntutnya ketika di akhirat. Dan anda perlu yakini, bahwa Allah tidak akan pernah melupakan tindakan kedzaliman antar-sesama hamba-Nya.

Allah berfirman, “Janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak karena melihat siksa. (QS. Ibrahim: 42).

Kedzaliman sering kita lupakan, padahal Allah selalu menghitungnya. Jika tidak selesai di dunia, berlanjut sampai akhirat. Nabi ﷺ pernah bercerita tentang orang yang bangkrut

Beliau bersabda,

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?”

Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah-tengah kita adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta.”

Lalu Rasulullah ﷺ menjelaskan,

“Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah menghina si A, menuduh berzina si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka si A diberi pahala kebaikannya dan si B, si C… diberi pahala kebaikannya.

Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) kedzalimannya, dosa-dosa mereka yang dizalimi itu diambil lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim 2581)

Sumber: konsultasisyariah