Dalam Sunan At-Tirmidzi, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Bila seorang hamba berbuat dosa maka tertorehlah di hatinya satu titik hitam, bila bertobat darinya maka menjadi bersihlah hatinya. Jika bertambah pula, itulah makna firman Allah Ta'ala,
كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
" _Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka._" (QS Al-Muthaffifin: 14)."
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
" _Ar-Riin_ adalah dosa di atas dosa hingga membutakan hati lalu mematikannya." (Tafsir Ibnu Katsir, 4/485)
Dr. Abdul Karim Zaidan berkata, "Bila manusia sampai pada titik ini, maka tidak akan bisa bertobat meskipun menginginkannya, sebab:
▶️ tidak adanya penyesalan atas maksiat yang dilakukan
▶️ tenggelam di dalam kemaksiatan hingga ia tidak mampu melepaskan diri darinya secara langsung
▶️ tidak adanya tekad untuk tidak kembali melakukannya di kemudian hari
Tiga perkara tersebut merupakan unsur penentu tobat, lalu bagaimana mungkin ia bertobat?"
📗 Al-Mustafaad min qashashil qur'aan.
"Bila seorang hamba berbuat dosa maka tertorehlah di hatinya satu titik hitam, bila bertobat darinya maka menjadi bersihlah hatinya. Jika bertambah pula, itulah makna firman Allah Ta'ala,
كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
" _Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka._" (QS Al-Muthaffifin: 14)."
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
" _Ar-Riin_ adalah dosa di atas dosa hingga membutakan hati lalu mematikannya." (Tafsir Ibnu Katsir, 4/485)
Dr. Abdul Karim Zaidan berkata, "Bila manusia sampai pada titik ini, maka tidak akan bisa bertobat meskipun menginginkannya, sebab:
▶️ tidak adanya penyesalan atas maksiat yang dilakukan
▶️ tenggelam di dalam kemaksiatan hingga ia tidak mampu melepaskan diri darinya secara langsung
▶️ tidak adanya tekad untuk tidak kembali melakukannya di kemudian hari
Tiga perkara tersebut merupakan unsur penentu tobat, lalu bagaimana mungkin ia bertobat?"
📗 Al-Mustafaad min qashashil qur'aan.
SunnahEduOfficial
Brosur PSB PIA 2022-2023.pdf
*Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran* kembali membuka pendaftaran bagi calon santriwan/wati yang sedang mencari lingkungan Islami untuk mengembangkan ilmu dan keshalihan diri.
Info selengkapnya dapat dilihat di brosur yang terlampir, atau kunjungi pesantrenalirsyad.org/psb
Info selengkapnya dapat dilihat di brosur yang terlampir, atau kunjungi pesantrenalirsyad.org/psb
Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran
Penerimaan Santriwan/wati Baru Pesantren Islam Al-Irsyad TA. 2025/2026 - Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran
https://www.youtube.com/watch?v=LIl18gCihNM Download Brosur Pendaftaran Login PESANTREN ISLAM AL IRS
بسم الله
Termasuk manfaat mempelajari dan mendalami ilmu fiqih melalui salah satu madzhab adalah :
1). Mengajarkan adab, diantara nya : menyadari kapasitas diri sehingga menempatkan nya pada porsi nya dan agar kita tidak mendahului ulama dlm berfatwa dan merojihkan.
2). Menyadarkan kita agar tidak tergesa gesa menyalahkan atau melemahkan pendapat ulama.
3). Menyadari bahwa terbentuknya madzhab menjadi suatu metode mendalami ilmu fiqih dan sajian untuk di amalkan oleh umat yg blm mampu berijtihad adalah melalui tahapan dan proses penelitian, penyusunan dan pembenahan yg sangat panjang, oleh para ulama kita dari generasi ke generasi hingga di jaman kita ini.
4). Agar tidak bingung dgn banyak nya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
5). Agar tidak terjatuh ke dalam perkara yg terlarang dlm mengikuti fatwa berupa talfiq dan tatabbu' rukhsoh ( mencari cari fatwa yg sesuai hawa nafsu )
6). Menyadarkan kita bahwa dlm menuntut ilmu memiliki proses dan tahapan tahapan yg tdk boleh di lewati.
7). Menyadarkan kpd kita bahwa para ulama tidaklah berfatwa sembarangan dan juga kecuali diatas dalil.
8). Mengikuti perintah Allah عز و جل dalam Al qur'an agar bertanya kpd Ahli ilmu dalam status hukum yg kita tidak tau atau dlm perkara yg kita tidak punya keahlian di dlm nya.
Krn kita senantiasa mengikat diri dgn fatwa dan hasil tarjih para ulama yg mrk adlh Ahli nya.
9). Mengamalkan perintah Allah تعالى dlm Al qur'an :
و لكن كونوا ربانيين...
" Menjadilah kalian hamba yg robbaniy..."
Yakni orang yg mengajarkan ilmu secara bertahap mulai dari ilmu yg kecil sebelum ilmu yg besar.
10). Meneladani para ulama dlm tafaqquh/ mendalami fiqih.
11). Sebagai sarana menjadi Ahli ijtihad.
Demikian semoga bermanfaat.
Wallohu a'lam.
Ust. Ilham Kaning Gorontalo
Termasuk manfaat mempelajari dan mendalami ilmu fiqih melalui salah satu madzhab adalah :
1). Mengajarkan adab, diantara nya : menyadari kapasitas diri sehingga menempatkan nya pada porsi nya dan agar kita tidak mendahului ulama dlm berfatwa dan merojihkan.
2). Menyadarkan kita agar tidak tergesa gesa menyalahkan atau melemahkan pendapat ulama.
3). Menyadari bahwa terbentuknya madzhab menjadi suatu metode mendalami ilmu fiqih dan sajian untuk di amalkan oleh umat yg blm mampu berijtihad adalah melalui tahapan dan proses penelitian, penyusunan dan pembenahan yg sangat panjang, oleh para ulama kita dari generasi ke generasi hingga di jaman kita ini.
4). Agar tidak bingung dgn banyak nya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
5). Agar tidak terjatuh ke dalam perkara yg terlarang dlm mengikuti fatwa berupa talfiq dan tatabbu' rukhsoh ( mencari cari fatwa yg sesuai hawa nafsu )
6). Menyadarkan kita bahwa dlm menuntut ilmu memiliki proses dan tahapan tahapan yg tdk boleh di lewati.
7). Menyadarkan kpd kita bahwa para ulama tidaklah berfatwa sembarangan dan juga kecuali diatas dalil.
8). Mengikuti perintah Allah عز و جل dalam Al qur'an agar bertanya kpd Ahli ilmu dalam status hukum yg kita tidak tau atau dlm perkara yg kita tidak punya keahlian di dlm nya.
Krn kita senantiasa mengikat diri dgn fatwa dan hasil tarjih para ulama yg mrk adlh Ahli nya.
9). Mengamalkan perintah Allah تعالى dlm Al qur'an :
و لكن كونوا ربانيين...
" Menjadilah kalian hamba yg robbaniy..."
Yakni orang yg mengajarkan ilmu secara bertahap mulai dari ilmu yg kecil sebelum ilmu yg besar.
10). Meneladani para ulama dlm tafaqquh/ mendalami fiqih.
11). Sebagai sarana menjadi Ahli ijtihad.
Demikian semoga bermanfaat.
Wallohu a'lam.
Ust. Ilham Kaning Gorontalo
▶️ Ngaji fikih mazhab Hambali dari kitab _Umdah ath-Thalib_ karya Imam Al-Buhuti rahimahullah
⏰Insyaallah nanti malam pkl 20.00 WIB s.d. selesai
📲 Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9492544629?pwd=TnprdkRLRjdTd2NQd2c4Z3U3UnkrUT09
Meeting ID: 949 254 4629
Passcode: 4629
⏰Insyaallah nanti malam pkl 20.00 WIB s.d. selesai
📲 Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9492544629?pwd=TnprdkRLRjdTd2NQd2c4Z3U3UnkrUT09
Meeting ID: 949 254 4629
Passcode: 4629
Zoom Video
Join our Cloud HD Video Meeting
Zoom is the leader in modern enterprise video communications, with an easy, reliable cloud platform for video and audio conferencing, chat, and webinars across mobile, desktop, and room systems. Zoom Rooms is the original software-based conference room solution…
▶️ Ngaji fikih mazhab Hanbali dari Umdah ath-Thalib karya Imam Al-Buhuti rahimahullah
📌 WUDHU
📺 https://youtu.be/OmCbWmy8xtk
Silakan.
📌 WUDHU
📺 https://youtu.be/OmCbWmy8xtk
Silakan.
YouTube
Umdah ath Thalib 007 - - Wudhu
Ngaji fikih mazhab Imam Ahmad bin Hanbal dari kitab Umdah ath-Thalib karya Imam Al-Buhuti rahimahumullah.
Tautan Zoom di kanal Telegram SunnahEduOfficial
Download kitab PDF di https://t.me/sunnaheduofficial/329
#hanbali #hanabilah #hanabilah_nusantara…
Tautan Zoom di kanal Telegram SunnahEduOfficial
Download kitab PDF di https://t.me/sunnaheduofficial/329
#hanbali #hanabilah #hanabilah_nusantara…
👆👆 PSB (Pendaftaran Santri Baru) Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran
Jenjang
SDITQ (non asrama)
MTW/MTs
IL (Idad Lughawi, pra MA)
Jenjang
SDITQ (non asrama)
MTW/MTs
IL (Idad Lughawi, pra MA)
▶️ Ngaji fikih Mazhab Hambali dari kitab _Umdah ath-Thalib_ karya Imam Al-Buhuti rahimahullah
⏰Insyaallah nanti malam pkl 20.00 WIB s.d. selesai
📲 Join Zoom Meeting
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/8507249747?pwd=T2F3WVVXVVlTdlJIK2ZndzczRGl2dz09
Meeting ID: 850 724 9747
Passcode: 9747
⏰Insyaallah nanti malam pkl 20.00 WIB s.d. selesai
📲 Join Zoom Meeting
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/8507249747?pwd=T2F3WVVXVVlTdlJIK2ZndzczRGl2dz09
Meeting ID: 850 724 9747
Passcode: 9747
Zoom Video
Join our Cloud HD Video Meeting
Zoom is the leader in modern enterprise video communications, with an easy, reliable cloud platform for video and audio conferencing, chat, and webinars across mobile, desktop, and room systems. Zoom Rooms is the original software-based conference room solution…
▶️ Ngaji fikih mazhab Hanbali dari Umdah ath-Thalib karya Imam Al-Buhuti rahimahullah
📌 WUDHU LANJUTAN
📺 https://youtu.be/mqgqjdv1Aoc
Silakan.
📌 WUDHU LANJUTAN
📺 https://youtu.be/mqgqjdv1Aoc
Silakan.
YouTube
Umdah ath Thalib 008 - - Wudhu Lanjutan
Ngaji fikih mazhab Imam Ahmad bin Hanbal dari kitab Umdah ath-Thalib karya Imam Al-Buhuti rahimahumullah.
Tautan Zoom di kanal Telegram SunnahEduOfficial
Download kitab PDF di https://t.me/sunnaheduofficial/329
#hanbali #hanabilah #hanabilah_nusantara…
Tautan Zoom di kanal Telegram SunnahEduOfficial
Download kitab PDF di https://t.me/sunnaheduofficial/329
#hanbali #hanabilah #hanabilah_nusantara…