Mr. Johannes Latuharhary adalah seorang politikus dan perintis kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku pertama (1950–1955) dan memperjuangkan masuknya Maluku ke dalam NKRI.
Setelah menyelesaikan studinya di bidang ilmu hukum di Universitas Leiden, ia menjadi hakim di Jawa Timur dan mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon (SA).
Kiprahnya di dunia politik cukup banyak. Ia menjadi anggota BPUPKI, PPPKI, dan juga PNI. Ia juga pernah berpidato dalam kongres PPPKI berjudul "Azab Sengsara Kepoelauan Maloekoe" yang bertema penjajahan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh VOC dan pemerintah Belanda. "Orang boleh bertentangan politik dengan Latuharhary, tetapi mengenai perjuangannya, kejujurannya dan pengabdiannya kepada tanah air, jarang kita temukan bandingannya", kata Muhammad Padang.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Johannes_Latuharhary
#maluku #ambon #persatuan #indonesia
Setelah menyelesaikan studinya di bidang ilmu hukum di Universitas Leiden, ia menjadi hakim di Jawa Timur dan mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon (SA).
Kiprahnya di dunia politik cukup banyak. Ia menjadi anggota BPUPKI, PPPKI, dan juga PNI. Ia juga pernah berpidato dalam kongres PPPKI berjudul "Azab Sengsara Kepoelauan Maloekoe" yang bertema penjajahan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh VOC dan pemerintah Belanda. "Orang boleh bertentangan politik dengan Latuharhary, tetapi mengenai perjuangannya, kejujurannya dan pengabdiannya kepada tanah air, jarang kita temukan bandingannya", kata Muhammad Padang.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Johannes_Latuharhary
#maluku #ambon #persatuan #indonesia