Atsar Muslim
1.36K subscribers
331 photos
22 videos
182 files
405 links
Official Telegram of Atsar Muslim 🔹
_
• Fatwa Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Fawaaid Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Poster Dakwah Kualitas Tinggi
• Bebas Save dan Share (Tanpa Izin)
Download Telegram
🍃🌻 ‌‌ HADITS LARANGAN WANITA MEMINTA CERAI TANPA ALASAN YANG BENAR

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Bagaimana keshahihan hadits yang maknanya :
“Apabila seorang wanita meminta talak dari suaminya dalam keadaan di sana tidak ada perkara yang mempengaruhi dia untuk itu di rumah, maka wanginya Surga itu haram bagi dia.”
Dan bagaimana sikap sang suami terhadap dirinya? dan apa Nasehat Anda terhadap kaum wanita?

Jawaban :

Haditsnya Beliau ﷺ bersabda :

أيما امرأة سألت الطلاق من غير ما بأس لم ترح رائحة الجنة.

“Wanita mana saja yang meminta talak bukan karena perkara yang dibenarkan oleh syariat, maka dia tidak mencium wanginya surga.”

Maknanya mengandung peringatan dari meminta cerai tanpa ada alasan yang benar. Adapun kalau di sana ada alasan yang benar, misalnya karena suaminya banyak berbuat maksiat, dan kejelekan, karena suaminya mabuk atau meremehkan shalat berjamaah atau tidak shalat, atau dia menzalimi istrinya, menyakitinya dengan memukul tanpa alasan yang benar, atau semisal itu maka dia diberi udzur untuk meminta talak.

Dan memang dia tidak boleh untuk tinggal bersama orang yang tidak mengerjakan shalat, karena orang yg meninggalkan shalat itu kafir, dia wajib untuk mencegah dirinya dari suaminya dan untuk meminta talak darinya.

Kalau suaminya tidak mau, maka perkaranya diangkat ke pengadilan, dan dia tidak boleh tinggal bersama orang yang tidak shalat.

Adapun apabila tidak demikian, suaminya masih shalat akan tetapi dia masih memiliki akhlak yang jelek, akan tetapi memiliki akhlak jelek, menyakitinya atau minum khamr atau memiliki kemaksiatan kemaksiatan lain yang nampak, maka dia boleh meminta talak dari suaminya, dia boleh meminta Fasekh (melepas ikatan pernikahan) dari bergaul dengan laki-laki yang fasik ini, yang menzaliminya, menyakitinya dan menampakan kemaksiatan kemaksiatan yang Allah haramkan.
Naam.
pembawa acara : jazakumullah Khairan.

📑 Fatwa Nur ala Ad-Darbi.

https://binbaz.org.sa

🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃

#fatwa #cerai #syaikhbinbaz

〰️〰️〰️〰️

🔔 Atsar Muslim menyajikan Fawaaid dan Fatwa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah.
Telegram: t.me/atsarmuslim
🎦 Youtube: youtube.com/atsarmuslim
Facebook: facebook.com/atsarmuslim
Instagram: instagram.com/atsarmuslim