Atsar Muslim
1.36K subscribers
331 photos
22 videos
182 files
405 links
Official Telegram of Atsar Muslim 🔹
_
• Fatwa Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Fawaaid Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah
• Poster Dakwah Kualitas Tinggi
• Bebas Save dan Share (Tanpa Izin)
Download Telegram
Bismillah,

Yuk mari gabung grup whatsapp Atsar Muslim, Insya Allah konten di dalamnya akan berbeda dengan konten yang ada di channel telegram.

Yuk daftarkan diri kamu sekarang!

Klik : https://bit.ly/3zZyTu5
Dianggap sangat berbahaya oleh Nabi: Orang munafik yang pintar berbicara

Orang munafik artinya orang yang secara lahiriyah mengaku Islam namun dalam hatinya membenci Islam dan ajaran Islam.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

إن أخوفَ ما أخاف على أمّتي كلُّ منافقٍ عليمُ اللسانِ

"Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafik yang pintar berbicara" (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).

Ash Shan'ani rahimahullah menjelaskan:

والمراد به بليغ القول فيما تستميل به القلوب حلو العبارة قويم الحجة فيضل به العباد ونسبة العلم إلى اللسان مع أنَّ العلم حصول صور الشيء في العقل أو عنده لأنه فارغ القلب عن العلم واعتقاد الحق بل قلبه مملوء بالضلالات واعتقاد الكفريات

"Maksudnya adalah ia memiliki kata-kata yang bagus yang membuat hati terpikat, ia menggunakan ungkapan-ungkapan yang manis, argumen-argumen yang mantap, untuk menyesatkan manusia. Dengan lisannya, ia dianggap berilmu. Padahal ilmu itu adalah terbentuknya gambaran masalah yang benar di dalam hati. Dan orang ini kosong hatinya dari ilmu dan akidah yang benar. Bahkan hatinya penuh dengan kesesatan dan akidah-akidah kufur" (At Tanwir Syarah Al Jami' Ash Shaghir, 1/461).

Maka jangan tertipu dengan kepandaian berbicara semata. Yang paling utama lihat benarnya akidah dan kesesuaian seseorang dengan dalil.

Semoga Allah memberi taufik.

- Ustadz Yulian Purnama
SILATURAHMI TIDAK HARUS DENGAN MENGUNJUNGI

Silaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat.

Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:

الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة

“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).

Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat, atau orang yang masih ada hubungan keluarga.

An Nawawi rahimahullah menjelaskan:

وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

“Adapun silaturahim, ia adalah BERBUAT BAIK kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).

Ibnu Atsir menjelaskan:

تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله

“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk PERBUATAN BAIK kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).

Dari sini kita ketahui, semua bentuk PERBUATAN BAIK kepada orang-orang yang masih ada hubungan keluarga itu termasuk silaturahmi.
Maka silaturahmi tidak mesti dengan mengunjungi.

* Memberi hadiah
* Memberi sedekah
* Memberi bantuan
* Intens berkomunikasi yang baik dengan mereka
* dll

ini juga termasuk menyambung silaturahmi.

Wallahu a'lam.

- Ustadz Yulian Purnama
Orang yang mau berhutang, maka setidaknya dia harus siap mempertaruhkan 3 hal :

1. Kepercayaan
2. Nama baik
3. Amalan Sholeh

Ketiga hal diatas akan berpotensi hilang bila dia menunda pembayaran hutang padahal mampu.

Kenapa amalan sholeh berpotensi hilang juga? Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sudah pernah mengabarkan bahwa ada orang yang bangkrut di akhirat, pahala amalannya ditransfer kepada pihak yang pernah di zaliminya.

Ya, menunda pembayaran hutang padahal mampu adalah sebuah kezaliman. Apalagi kalau dari awal sudah niat tidak mau bayar.

Satu hal yang kita harus ingat. Harta memang tidak dibawa mati, tapi hutang dibawa mati.

- Abdurrahman Zahier
Cari kerja susah?

Sebenarnya cari kerja itu mudah. Bumi Allah itu luas, lapangan kerja terbuka lebar. Ribuan cara menjemput rezeki ada di depan mata.

Jualan koran, jaga parkir, ojek, jual roti, jaga toko, supir taksi, jual pulsa, jual baju, jual herbal, porter barang, kurir ekspedisi...

Masak perlu disebut semuanya?

Cari kerja itu mudah. Yang susah, kalau cari kerja gajinya harus sekian, tempat harus begini, bidangnya harus yang ini, fasilitasnya harus begitu, dll. Kalau begini ya memang susah...

Kata orang Jawa, "obah, mamah". Yang penting mau gerak, insya Allah dapat hasil. Yang penting bisa kerja, halal, insya rezeki akan datang.

Ambil sebab, ikhtiar, walaupun ikhtiarmu nampak lemah dan kecil di mata orang-orang. Semoga Allah berikan keberkahan sehingga datang hal yang besar.

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

"Tendanglah olehmu (wahai Maryam) pohon kurma itu. Sehingga jatuh kepadamu kurma yang masak" (QS. Maryam: 25).

Maryam wanita yang sedang hamil menendang pohon kurma, tentu hampir mustahil bisa menjatuhkan kurmanya.

Tapi Allah perintahkan ia untuk mengambil sebab walaupun itu sebab yang lemah. Sehingga Allah berikan keberkahan mendapatkan rezeki yang tidak disangka-sangka.

Ambillah ibrah...

Sumber: fawaid_kangaswad
Mengikuti sunnah Nabi adalah bukti tanda cinta kepada Allah

Tidak penting pengakuan bahwa kita mencintai Allah Ta’ala. Karena sekedar mengaku-aku, tentu semua orang bisa melakukannya. Ada perkataan emas dari ahli hikmah terdahulu:

ليس الشأن أن تحِب إنما الشأن أن تحَب

“Yang terpenting bukanlah pengakuan engkau mencintai, namun yang terpenting adalah bukti bahwa engkau dicintai”.

Maka yang terpenting adalah bukti cinta kita kepada Allah. Dan diantara bukti cinta kita kepada Allah adalah kita mengikuti dan meneladani sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿٣١﴾ قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Taatilah Allâh dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang kafir”” (QS. Ali Imran: 31-32).

Al Hasan Al Bashri rahimahullah ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:

فجعل اتباع نبيه محمد صلى الله عليه وسلم عَلَمًا لحبه، وعذاب من خالفه

“Allah menjadikan ittiba' (mengikuti sunnah) Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam sebagai tanda cinta kepada Allah, dan Allah jadikan (sunnah Nabi) bagaikan azab bagi orang yang menyelisihi Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam” (Tafsir Ath Thabari, no. 6847).

Orang-orang yang mengikuti dan menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam adalah orang-orang yang membuktikan dirinya cinta kepada Allah.

Semoga kita bagian dari mereka.

Sumber: fawaid_kangaswad
Manfaatkanlah waktu luang untuk hal-hal yang bermanfaat

Di antara nikmat besar yang sering dilalaikan manusia adalah nikmat mendapatkan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada dua nikmat yang banyak membuat manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.”[HR. Bukhari no. 6412]

Kita bisa melihat kondisi diri kita, ketika kita sedang ada waktu luang. Kita justru menghabiskan waktu tersebut untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, baik manfaat untuk kehidupan di dunia, lebih-lebih manfaat untuk kehidupan kita di akhirat kelak.

Kita jutsru menghabiskan waktu untuk main game seharian, atau nonton serial film, atau mengecek timeline facebook dari ujung atas sampai ujung bawah dilihat dan dibaca satu-satu padahal tidak ada status yang berfaidah. Atau ngobrol di grup whatsapp sampai ke sana ke mari ratusan chat, yang terkadang membuat kita terjerumus ke dalam dosa besar berupa menggunjing aib saudara kita.

Kondisi yang hampir kita tidak lakukan ketika kita sedang sibuk dengan urusan-urusan penting sehingga kita tidak memiliki waktu yang cukup untuk sekedar istirahat.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita, bahwa di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah dengan meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah (dia) meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”[HR. Tirmidzi no. 2317]

Oleh karena itu, manfaatkanlah waktu untuk hal-hal yang bermanfaat. Demikian juga semua nikmat Allah Ta’ala yang lainnya. Jika tidak, bisa jadi Allah Ta’ala justru akan menguji kita dengan berbagai hal yang membahayakan diri kita sendiri. Bentuknya, justru kita menggunakan nikmat tersebut dalam hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan.

Sumber: https://muslim.or.id/37903-memanfaatkan-waktu-luang-untuk-hal-hal-yang-bermanfaat.html

📍 Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 @atsarmuslim⁣⁣
Yuk mari bergabung bersama kami!
Adab terhadap orang yang keluar sebentar dari majelis

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

مَن قامَ مِن مَجْلِسِهِ، ثُمَّ رَجَعَ إلَيْهِ، فَهو أحَقُّ بهِ.

"Siapa yang keluar dari majelis, kemudian ia kembali, maka ia lebih berhak untuk menempati lagi tempatnya tadi" (HR. Muslim no. 2179).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

إنسان في المجلس قد يقوم يتوضأ أو يأخذ كتابًا أو يأتي بكتاب أو ما أشبهه كمصحف فهو أحق بمجلسه إذا رجع، أما إذا قام من مجلسه ورجع إليه في وقت آخر مثل قام الظهر ويرجع العصر، وقام في العصر يرجع في المغرب لا، إنما هذا المجلس الذي سبق إليه

"Seseorang ketika berada di suatu majelis, terkadang ia keluar sebentar untuk berwudhu atau mengambil kitab atau menyerahkan kitab, atau keperluan lainnya. Maka ia lebih berhak untuk menempati lagi tempatnya tadi ketika ia kembali.

Adapun jika ia keluar dari majelis, namun kembali lagi di waktu yang lain. Misalnya ia keluar di waktu zuhur dan kembali di waktu ashar, atau keluar di waktu ashar lalu kembali di waktu Maghrib, maka tidak berlaku adab tadi. Yang berhak menempati adalah orang yang lebih duluan mendapatkan tempatnya di waktunya" (Syarah Ibnu Baz terhadap Riyadhus Shalihin, hadits nomor: 826).

Sumber: fawaid_kangaswad
🍎🍒🌴 BOLEHKAH MAKAN BUAH YANG ADA DI POHON TANPA IZIN PEMILIK KEBUN?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Jazakumullah khaira, Penanya ini bertanya, apakah memakan buah-buahan yang ada di pohon tanpa diketahui pemiliknya hukumnya haram atau bagaimana? Karena sebagian manusia, mereka mengatakan bahwasanya hal itu tidak haram, karena ia sekedar memakannya dan tidak menjual nya. Apa pendapat anda dalam hal itu?

Jawaban :

Seorang diberi rukhsah (keringanan) apabila dia melintasi sebuah kebun yang didalamnya ada buah-buahan yang :

• Tidak ada penjaganya,
• Dan juga tidak ada jaring penutupnya yang menghalangi seseorang masuk,
• Tidak ada juga dindingnya (pagar kebunnya)

maka ia boleh mengambil darinya, yang bisa memenuhi mulutnya saja, yaitu selama masih ada di pohonnya, dia boleh untuk mengambil walaupun sampai kenyang.

Adapun jika dia membawanya pulang sebagian dari buah-buahnya, maka ini tidak boleh.

Kecuali kalau dia minta izin kepada pemiliknya kemudian dia memberi izin maka ini perkara lain lagi.

📑 Silsilah Fatwa Nur ala Ad-Darbi kaset 317

حكم الأكل من ثمار الأشجار بغير إذن صاحبه.

للشيخ محمد صالح ابن عثيمين رحمه الله

السؤال:
جزاكم الله خيراً. هذا السائل للبرنامج يقول في هذا السؤال: هل أكل ثمار الشجر دون علم صاحبها حرام أم ماذا؟ فإن البعض من الناس يقولون بأن ذلك ليس حراماً؛ لأنه أكلها ولم يبعها. فما قولكم في ذلك؟

الجواب:
الشيخ: يرخص للإنسان إذا مر ببستان فيه ثمر وليس عليه حارس ولا عليه شبك يمنع من دخوله ولا جدار له أن يأخذ منه بملء فمه فقط، يعني ما دام على الشجرة فله أن يأخذ ولو شبع، وأما أن يحمل معه شيئاً فلا يجوز، إلا إذا استأذن من صاحبه وأذن له فهذا شيء آخر.

سلسلة فتاوى نور على الدرب
الشريط رقم [317]

- salafyonline
Dua sebab besar seseorang menjadi sesat setelah mengenal Sunnah

Ibnu Bathah rahimahullah dalam kitab Al Ibanah Al Kubra, beliau menjelaskan:

اعْلَمُوا إِخْوَانِي أَنِّي فَكَّرْتُ فِي السَّبَبِ الَّذِي أَخْرَجَ أَقْوَامًا مِنَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَاضْطَرَّهُمْ إِلَى الْبِدْعَةِ وَالشَّنَاعَةِ، وَفَتَحَ بَابَ الْبَلِيَّةِ عَلَى أَفْئِدَتِهِمْ وَحَجَبَ نُورَ الْحَقِّ عَنْ بَصِيرَتِهِمْ، فَوَجَدْتُ ذَلِكَ مِنْ وَجْهَيْنِ: أَحَدُهُمَا: الْبَحْثُ وَالتَّنْقِيرُ، وَكَثْرَةُ السُّؤَالِ عَمَّا لَا يُغْنِي، وَلَا يَضُرُّ الْعَاقِلَ جَهْلُهُ، وَلَا يَنْفَعُ الْمُؤْمِنَ فَهْمُهُ. وَالْآخَرُ: مُجَالَسَةُ مَنْ لَا تُؤْمَنُ فِتْنَتُهُ، وَتُفْسِدُ الْقُلُوبَ صُحْبَتُهُ، وَسَأَذْكُرُ فِي هَذَيْنِ الْوَجْهَيْنِ مَا يَكُونُ فِيهِ بَلَاغٌ لِمَنْ قَبِلَ النَّصِيحَةَ، وَكَانَ بِقَلْبِهِ أَدْنَى حَيَاءً إِنْ شَاءَ اللَّهُ

"Wahai saudara-saudaraku, ketahuilah, aku telah merenungkan sebab yang mengeluarkan beberapa orang dari as-Sunnah dan al-Jama'ah, dan membuat mereka goyah dan terjerumus dalam bid'ah dan keyakinan yang rusak, dan membuka pintu bencana bagi hati mereka, serta menutup pintu al-Haq dari pandangan mereka.

Aku dapati sebabnya ada dua:

Pertama, berusaha mencari-cari dan mengorek-ngorek serta banyak bertanya tentang perkara yang tidak bermanfaat baginya. Yang andaikan hal yang ditanyakan itu tidak diketahui, itu pun tidak akan membahayakan akalnya, dan andaikan diketahui pun tidak menambah manfaat.

Kedua, sering duduk-duduk bersama orang yang rawan menimbulkan fitnah (kesesatan), atau orang yang rawan merusak hati ketika bersamanya.

Akan senantiasa saya sebutkan dua perkara ini, karena hal ini akan memberi manfaat bagi orang yang menerima nasehat. Atau akan bermanfaat bagi orang yang di dalam hatinya masih ada rasa malu yang paling minimal"

(Al Ibanah Al Kubra, 1/390).

- Ustadz Yulian Purnama
Andai kita sadar betapa busuknya hati kita, betapa susahnya membebaskannya dari niat yg rusak, hasad, prasangka buruk kepada orang lain, dll.

Maka kita akan malu dan ga berani untuk mentazkiyah (menganggap suci) diri sendiri.

Sesungguhnya orang yg pertama kali dilemparkan ke neraka adalah orang yg memiliki amalan luar biasa tapi hatinya rusak.

Sedang diantara orang yg dijamin surga adalah seorang lelaki dimana dikatakan dia tidak memiliki amalan yg luar biasa, tapi hatinya selamat dari dengki.

Karena tolak ukur kesuksesan itu bukan ketika kamu berada beberapa langkah didepan orang lain, tapi sukses dan menang itu ketika kita dimasukkan ke Surga dan dijauhkan dari Neraka.

Dan itu cuma kita ketahui ketika diakhirat nanti..

Maka merunduklah 🌾

___
Sumber: fawaaid_alilmi
Wanita jika shalat, tidak harus pakai mukena

Mukena atau mukenah atau telekung dalam bahasa Melayu, bukanlah syarat shalat bagi wanita. Yang menjadi syarat shalat adalah menutup aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagian wanita salah kaprah tentang hal ini. Mereka beranggapan bahwa shalat harus memakai mukena. Padahal, mukena atau telekung ini hanya dikenal dalam budaya Indonesia atau budaya Melayu. Kaum Muslimin di timur tengah atau bahkan Eropa tidak mengenal yang namanya mukena.

Konon, sejarah adanya mukena adalah upaya dari para da'i di negeri kita terdahulu agar para wanita yang umumnya tidak menutup aurat secara sempurna, mereka bisa menutup aurat minimalnya ketika shalat. Agar shalat mereka menjadi sah.

Bukan berarti tidak boleh memakai mukena, tentu boleh saja. Karena intinya adalah menutup aurat wanita ketika shalat, baik dengan mukena ataupun dengan pakaian yang lain.

Namun 2 poin yang perlu diperhatikan:

1. Mukena bukan syarat shalat, dalam artian, shalat itu sah selama tertutup auratnya, walaupun tidak dengan mukena.

2. Adanya mukena bukan berarti menutup aurat hanya ketika shalat saja. Bahkan di luar shalat pun wanita tetap wajib menutup aurat dengan sempurna.

Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, atau seluruh tubuh adalah aurat menurut sebagian ulama (namun diberi kelonggaran untuk kedua mata).

Demikian coretan ringkas mengenai mukena, semoga ada manfaatnya. Wallahu a'lam.

- Ustadz Yulian Purnama
‌‌🚦🌴🌻 APAKAH ADA PERBEDAAN TATACARA SHALAT KAUM WANITA DENGAN LAKI-LAKI?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Di dalam sujud ketika shalat, apakah ada perbedaan antara kaum wanita dan laki-laki?

Jawaban :

Tidak ada perbedaan antara wanita dan laki-laki di dalam sujud, demikian juga tidak ada perbedaan antara kaum wanita dengan laki-laki ketika rukuk, tidak ada perbedaan antara wanita dan laki-laki ketika duduk.

Laki-laki seperti wanita, hanya saja wanita tidak mengeraskan bacaan, yakni bukan termasuk sunah seorang wanita mengeraskan bacaan di dalam shalat sekalipun itu dalam shalat malam.
Demikian juga apabila Imam keliru, maka sesungguhnya mereka (wanita) tidak boleh membaca tasbih, akan tetapi mereka cukup menepuk punggung telapak tangan kanannya.
Karena bertasbih Itu khusus untuk laki-laki dan bertepuk khusus untuk wanita.

Hukum asalnya sesungguhnya laki-laki dan wanita dalam hukum-hukum Allah itu sama, kecuali kalau ada dalil yang membedakan keduanya dan ini adalah patokan. Jika engkau mau, katakanlah ini adalah satu kaedah yang bermanfaat bagi seorang muslim.

Hukum asal sesungguhnya kaum laki-laki dan wanita itu sama dalam hukum-hukum Allah dan syariat Allah, kecuali apabila ada dalil yang jelas yang menunjukkan perbedaan antara laki-laki dan wanita.

Oleh karena itu barangsiapa yang menuduh berzina seorang laki-laki yang baik-baik, apakah dia di cambuk 80 kali? Naam, dia dicambuk, padahal ayatnya adalah kalau menuduh kaum wanita.

وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ وَأَصۡلَحُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ.

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik,

kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. An-Nur 4-5)

Dan para ulama telah sepakat bahwasannya menuduh zina seorang laki-laki yang baik seperti menuduh seorang wanita yang baik, karena hukum asal bahwasanya laki-laki dan wanita di dalam syariat Allah itu sama.

📑 Fatawa Liqaa Asy-Syahri 6/36
‌‌🌹🚦 SHALAT YANG BAGAIMANA YANG BISA MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNGKAR?

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata :

للصلاة الصحيحة تأثيرٌ في سلوك العبد وأعماله الأخرى، قال تعالى :

Shalat yang benar itu memiliki pengaruh pada perangai seorang hamba dan amalan-amalannya yang lainnya. Allah berfirman :

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ

"Dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [QS. Al-Ankabut 45]

فالذي يصلي بحضور قلبه وخشوع واستحضار لعظمة الله، هذا يخرج بصلاة مفيدة نافعة، تنهاه عن الفحشاء والمنكر، ويحصل بها على الفلاح،

Maka orang yang mengerjakan shalat dengan hati yang hadir, hati yang khusyuk, menghadirkan keagungan Allah. Maka orang ini akan keluar dari shalat yang sangat berfaedah dan bermanfaat, bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, bisa diraih dengannya keberuntungan.

أمّا الذي يصلي صلاة صورية، من غير حضور قلب، ومن غير خشوع، قلبه في واد وجسمُه في واد آخر، فهذا لا يحصل من صلاته على طائل .

Sekadar shalat luarnya saja, tanpa ada kehadiran hati, tanpa ada khusyuk, hatinya di satu lembah dan badannya di lembah yang lainnya. Maka orang ini tidak akan mendapat manfaat apa-apa dari shalatnya.

📑 Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Al-Fauzan 3/53-54
Adab terhadap postingan ilmu di medsos

Jika ada yang menyampaikan ilmu syar'i di medsos, walaupun itu kawan kita apalagi ustadz, maka tolong jangan ditanggapi dengan candaan atau ketawa-ketiwi.

Ilmu itu mulia, maka hendaknya kita muliakan ilmu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama" (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Para salaf dahulu sangat memuliakan ilmu. Al Barra bin ‘Adzib radhiallahu’anhu mengatakan,

خرجنا معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ في جنازةٍ، فانتَهينا إلى القبرِ فجلسَ، وجلَسْنا، كأنَّ على رؤوسِنا الطَّيرَ

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk mengantar jenazah. Ketika sampai di pemakaman, beliau duduk, maka kami pun duduk. (Kami diam) seakan-akan di atas kepala kami terdapat burung yang bertengger” (HR. Ibnu Majah 1269, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Karena setelah memakamkan jenazah, biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyampaikan nasehat. Maka para sahabat pun menata adab mereka dan memuliakan ilmu dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (guru Imam Ahmad bin Hambal), menyikapi orang yang tertawa di majlisnya:

ضَحِكَ رَجُلٌ فِي مَجْلِسِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَهْدِيٍّ ، فَقَالَ : مَنْ ضَحِكَ ؟ فَأَشَارُوا إِلَى رَجُلٍ ، فَقَالَ : تَطْلُبُ الْعِلْمَ وَأَنْتَ تَضْحَكُ ، لا حَدَّثْتُكُمْ شَهْرًا

“Suatu ketika ada seorang yang tertawa di majlis Abdurrahman bin Mahdi. Maka ia berkata: siapa itu yang tertawa? Lalu orang-orang menunjuk pada orang yang tertawa. Abdurrahman bin Mahdi berkata: ‘Engkau menuntut ilmu sambil ketawa-ketawa? Saya tidak akan bicara padamu selama sebulan'” (Al Jami’ Fi Adabi Rawi, 329).

Orang yang suka mencandai postingan-postingan ilmu kita khawatirkan sulit mendapat ilmu. Karena sejak awal sudah ia remehkan. Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:

بالأدب تفهم العلم

“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).

Dan lebih parahnya, orang yang demikian kita khawatirkan lama-kelamaan akan terjerumus pada al istihza' bid din (mengolok-olok ajaran agama) yang merupakan kekufuran. Wal 'iyyadzu billah.

Maka bijaklah dalam bersosmed. Postingan candaan silakan tanggapi dengan candaan. Namun postingan ilmu jangan tanggapi dengan candaan. Syaikh Dr. Shalih Sindi mengatakan:

"Jangan anda mencampurkan keseriusan dengan candaan, juga jangan mencampurkan candaan dengan keseriusan. Karena jika anda lakukan hal itu, anda membuat sesuatu yang serius tersebut menjadi remeh dan membuat candaan menjadi menyedihkan"

(Al Adaab 'Unwanus Sa'adah, hal.19).

Semoga Allah ta'ala memberi taufik.

Sumber: fawaid_kangaswad
🍃🌸 NASEHAT MENYEJUKKAN UNTUK SUAMI DAN ISTRI TERKAIT TALAK

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Saya ingin menanyakan tentang keshahihan hadist : Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak?

Jawaban :

Ini juga tidak sahih, lemah, akan tetapi talak itu, tidak ragu lagi bahwasanya hukumnya menyelisihi yang utama. Sungguh Allah telah memerintahkan suami untuk bersabar menghadapi istri, demikian juga di dalam Sunah. Allah Ta'ala berfirman :

فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰۤ أَن تَكۡرَهُوا۟ شَیۡـࣰٔا وَیَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِیهِ خَیۡرࣰا كَثِیرࣰا.

"Dan jika kalian membenci mereka (para istri), maka (bersabarlah) bisa jadi kalian membenci sesuatu ternyata Dia menjadikan didalamnya kebaikan yang banyak."
[QS. An-Nisa 19]

Disini ada isyarat bahwasanya sebaiknya bagi suami untuk bersabar menghadapi istrinya, walaupun dia membencinya. Di dalam Sunnah :

: «لا يكره مؤمن مؤمنة. إن كره منها خلقاً رضي منها خلقاً آخر»

"Janganlah seorang suami membenci istrinya, kalau seandainya dia membenci darinya satu perangainya, niscaya dia masih ridha dengan perangai yang lainnya."

Oleh karena itu tidak sepantasnya bagi sorang suami untuk mentalak kecuali kalau Ada hajat mendesak atau darurat. Demikian juga jika istri meminta talak karena dia mengalami mudhorot dari suami atau dia memudaratkan atau yang semisal itu, maka sebaiknya bagi suami untuk memenuhi permintaannya.

Karena ada di antara wanita yang meminta talak karena sebab yang sepele. Akan tetapi ketika marah, dia minta talak karena sebab itu. Jika talaknya telah terjatuh, pasti ia akan menyesal dengan penyesalan yang besar, dan dia ingin kembali kepada suaminya, dalam keadaan sudah tidak ada lagi kesempatan, karena telah terjadi talak tiga. Maka suami memenuhi keinginan istrinya, setelah itu terjadi penyesalan dari dia dan juga istri.

🚦Maka pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan dua nasehat.

1⃣ Nasehat yang pertama untuk suami.

Yaitu janganlah dia terburu-buru mengabulkan permintaan istri apabila dia minta cerai. Karena seorang wanita itu pendek akal dan pikirannya, tidak sampai melebihi kakinya. Terkadang dia (isteri) minta cerai dalam keadaan marah, setelah itu dia menyesal dengan penyesalan yang besar kalau sudah terjadi.

Maka hendaknya seorang suami lebih lapang dadanya dari istrinya, lebih jauh pandangannya. Dan hendaknya tidak mengabulkan permintaan istrinya, kalau istri sedang terasa sempit dengan suaminya, hendaknya sang suami keluar dari rumah kemudian dia kembali lagi.
Mudah-mudahan keadaan istrinya telah reda emosinya.

Yang jelas, janganlah dia tergesa-gesa.
Dan jika dia tergesa-gesa maka tidak ada udzur bagi dia. Karena sebagian suami mengatakan, Saya dipaksa untuk menceraikannya karena dia (istri) meminta cerai dan mendesak saya.
Atau karena ayahnya minta cerai dan mendesak saya, atau yang semisal itu.
Ini bukan tergolong terpaksa, tidak ada uzur padanya dan talaknya sudah jatuh.

2⃣ Adapun nasehat yang kedua, adalah untuk istri.

Janganlah dia tergesa-gesa meminta cerai dari suaminya. Bahkan dia harus bersabar dan tabah dan terus tabah. Sampai apabila dia sudah berputus asa untuk bisa memperbaiki hubungan, maka tidak mengapa minta cerai. Karena Allah telah menjadikan bagi setiap kesempitan ada jalan keluar. Akan tetapi keadaan dia yang tergesa-gesa dan menginginkan dari suami untuk menuruti hawa nafsunya dalam segala sesuatu, maka ini tidak pantas bagi istri.

Dan yang paling banyak terjadi hal ini adalah tatkala suaminya menikah lagi. Maka sesungguhnya sang istri terburu-buru minta cerai dan mendesak suaminya. Dan setelah itu dia menyesal di saat penyesalan sudah tidak ada faedahnya.

Maka nasehatku kepada istri, hendaknya dia bersabar dan mencari pahala dari sisi Allah dalam kesabarannya, dan berusaha tabah dalam menghadapi kesulitan. Dan semoga Allah akan menjadikan jalan keluar dan solusi baginya.

📑 Fatawa nur ala Ad-Darbi kaset 315