KEUTAMAAN BANGSA ARAB
Sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ حِينَ خَلَقَ الْخَلْقَ بَعَثَ جِبْرِيلَ فَقَسَمَ النَّاسَ قِسْمَيْنِ: فَقَسَمَ الْعَرَبَ قَسْمًا، وَقَسَمَ الْعَجَمَ قِسْمًا، وَكَانَتْ خِيَرَةُ اللَّهِ فِي الْعَرَبِ، ثُمَّ قَسَمَ الْعَرَبَ قِسْمَيْنِ: فَقَسَمَ الْيَمَنَ قِسْمًا، وَقَسَمَ مُضَرَ قِسْمًا، وَقُرَيْشًا قِسْمًا، فَكَانَتْ خِيَرَةُ اللَّهِ فِي قُرَيْشٍ، ثُمَّ أَخْرَجَنِي مِنْ خَيْرِ مَنْ أَنَا مِنْهُ»
Sesungguhnya ketika Allah menciptakan makhluk, maka mengutus Jibril. Lalu Jibril membagi manusia menjadi dua bagian. Membagi bangsa Arab satu bagian dan bangsa Ajami satu bagian. Dan pilihan Allah jatuh pada bangsa Arab. Lalu Allah membagi bangsa Arab menjadi dua bagian. Maka membagi suku Yaman satu bagian dan suku Mudhar dan Quraisy satu bagian. Dan pilihan Allah jatuh pada suku Quraisy. Kemudian Allah mengeluarkan aku dari sebaik-baik orang yang aku keluar darinya.
Hadits hasan riwayat al-Thabarani, al-Mu'jam al-Ausath [3802]. Lihat, al-Shalihi, Subul al-Huda wa al-Rasyad (juz 1 hlm 230).
Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa bangsa Arab lebih baik daripada bangsa Ajami (non Arab).
Ada sebagian orang yang berusaha menafikan nasab Rasulullah ﷺ dari suku Arab. Secara tidak langsung, itu termasuk usaha merendahkan Rasulullah ﷺ. Na'udzu billahi min dzalik.
Sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ حِينَ خَلَقَ الْخَلْقَ بَعَثَ جِبْرِيلَ فَقَسَمَ النَّاسَ قِسْمَيْنِ: فَقَسَمَ الْعَرَبَ قَسْمًا، وَقَسَمَ الْعَجَمَ قِسْمًا، وَكَانَتْ خِيَرَةُ اللَّهِ فِي الْعَرَبِ، ثُمَّ قَسَمَ الْعَرَبَ قِسْمَيْنِ: فَقَسَمَ الْيَمَنَ قِسْمًا، وَقَسَمَ مُضَرَ قِسْمًا، وَقُرَيْشًا قِسْمًا، فَكَانَتْ خِيَرَةُ اللَّهِ فِي قُرَيْشٍ، ثُمَّ أَخْرَجَنِي مِنْ خَيْرِ مَنْ أَنَا مِنْهُ»
Sesungguhnya ketika Allah menciptakan makhluk, maka mengutus Jibril. Lalu Jibril membagi manusia menjadi dua bagian. Membagi bangsa Arab satu bagian dan bangsa Ajami satu bagian. Dan pilihan Allah jatuh pada bangsa Arab. Lalu Allah membagi bangsa Arab menjadi dua bagian. Maka membagi suku Yaman satu bagian dan suku Mudhar dan Quraisy satu bagian. Dan pilihan Allah jatuh pada suku Quraisy. Kemudian Allah mengeluarkan aku dari sebaik-baik orang yang aku keluar darinya.
Hadits hasan riwayat al-Thabarani, al-Mu'jam al-Ausath [3802]. Lihat, al-Shalihi, Subul al-Huda wa al-Rasyad (juz 1 hlm 230).
Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa bangsa Arab lebih baik daripada bangsa Ajami (non Arab).
Ada sebagian orang yang berusaha menafikan nasab Rasulullah ﷺ dari suku Arab. Secara tidak langsung, itu termasuk usaha merendahkan Rasulullah ﷺ. Na'udzu billahi min dzalik.
KEKASIH ALLAH
Al-Imam Ahmad bin Abi al-Ward, ulama salaf, رحمه الله تعالى berkata:
إِنَّ وَلِيَّ اللَّه إِذَا زَادَ جَاهُهُ زَادَ تَوَاضُعُهُ وَإِذَا زَادَ مَالُهُ زَادَ سَخَاؤُهُ، وَإِذَا زَادَ عُمْرُهُ زَادَ اجْتِهَادُهُ
Sesungguhnya kekasih Allah itu apabila bertambah kedudukannya maka bertambah rendah hati, apabila bertambah hartanya, maka bertambah dermawan dan apabila bertambah usianya, maka bertambah kesungguhannya (dalam beribadah).
Al-Hafizh Abu Nu'aim, Hilyah al-Auliya' (juz 10 hlm 315); al-Sulami, Thabaqat al-Shufiyyah (hlm 251); dan al-Mukhtar (hlm 257).
Al-Imam Ahmad bin Abi al-Ward, ulama salaf, رحمه الله تعالى berkata:
إِنَّ وَلِيَّ اللَّه إِذَا زَادَ جَاهُهُ زَادَ تَوَاضُعُهُ وَإِذَا زَادَ مَالُهُ زَادَ سَخَاؤُهُ، وَإِذَا زَادَ عُمْرُهُ زَادَ اجْتِهَادُهُ
Sesungguhnya kekasih Allah itu apabila bertambah kedudukannya maka bertambah rendah hati, apabila bertambah hartanya, maka bertambah dermawan dan apabila bertambah usianya, maka bertambah kesungguhannya (dalam beribadah).
Al-Hafizh Abu Nu'aim, Hilyah al-Auliya' (juz 10 hlm 315); al-Sulami, Thabaqat al-Shufiyyah (hlm 251); dan al-Mukhtar (hlm 257).
KIAT MUDAH MENOLAK VIRUS APA SAJA
Orang yang mengerjakan shalat sunnah fajar (qabliyah shubuh), dan membaca surat Alam Nasyrah (pada rakaat pertama) dan surat Alam Tara (pada rakaat kedua), maka ia tidak akan terkena serangan musuh dan tidak ada jalan pada musuh untuk menganggunya. Amalan ini memang benar dan mujarab. Demikian penjelasan banyak orang-orang shalih yang dikutip oleh al-Imam al-Ghazali رحمه الله تعالى dalam kitabnya Wasail al-Hajat.
Al-Imam Sayyid Muhammad Bakri Syatha al-Dimyathi رحمه الله تعالى, Hasyiyah I'anah al-Thalibin juz 1 hlm 286.
Virus Corona adalah musuh yang tersembunyi. InsyaAllah bisa dilawan dengan amalan orang-orang shalih di atas.
Orang yang mengerjakan shalat sunnah fajar (qabliyah shubuh), dan membaca surat Alam Nasyrah (pada rakaat pertama) dan surat Alam Tara (pada rakaat kedua), maka ia tidak akan terkena serangan musuh dan tidak ada jalan pada musuh untuk menganggunya. Amalan ini memang benar dan mujarab. Demikian penjelasan banyak orang-orang shalih yang dikutip oleh al-Imam al-Ghazali رحمه الله تعالى dalam kitabnya Wasail al-Hajat.
Al-Imam Sayyid Muhammad Bakri Syatha al-Dimyathi رحمه الله تعالى, Hasyiyah I'anah al-Thalibin juz 1 hlm 286.
Virus Corona adalah musuh yang tersembunyi. InsyaAllah bisa dilawan dengan amalan orang-orang shalih di atas.
HADITS AWAL BULAN
*ONE DAY ONE HADITH*
Hadits berikut adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaukani di Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hlm. 215.
Rasullullah SAW Bersabda
مَن يبارك الـناس بهذا الشهر الفضيل - - تحرم عليه النار" ،
"Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita bulan .... Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya". [Tanpa Rawahu] bahkan ada sebaran WA yg mencantumkan "Allah berfirman"
Maka Berhati-hatilah menyebarkan hadits palsu karena ini bukan masalah isinya yang bagus apa tidak akan tetapi mencatut nama Nabi SAW adalah dosa besar dan yang menyebarkannya akan mendapatkan dosa dusta dan menyebabkan masuk neraka sebagaimana dalam hadits yang shahih berikut ini :
عَنْ الْمُغِيْرَةِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَذِباً عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
“Dari Mughirah RA, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW: Se-sungguhnya berdusta atas (nama)ku tidaklah sama seperti berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa berdusta atas (nama)ku dengan sengaja, maka hendak-lah ia mengambil tempat duduknya dari Neraka.”
[HR. Al-Bukhari]
_Wallahu A'lam_
Marilah kita saling mengingatkan dalam (tawashau bil haqq)
Salam Satu Hadits
ALVERS
*ONE DAY ONE HADITH*
Hadits berikut adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaukani di Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hlm. 215.
Rasullullah SAW Bersabda
مَن يبارك الـناس بهذا الشهر الفضيل - - تحرم عليه النار" ،
"Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita bulan .... Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya". [Tanpa Rawahu] bahkan ada sebaran WA yg mencantumkan "Allah berfirman"
Maka Berhati-hatilah menyebarkan hadits palsu karena ini bukan masalah isinya yang bagus apa tidak akan tetapi mencatut nama Nabi SAW adalah dosa besar dan yang menyebarkannya akan mendapatkan dosa dusta dan menyebabkan masuk neraka sebagaimana dalam hadits yang shahih berikut ini :
عَنْ الْمُغِيْرَةِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ كَذِباً عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
“Dari Mughirah RA, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW: Se-sungguhnya berdusta atas (nama)ku tidaklah sama seperti berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa berdusta atas (nama)ku dengan sengaja, maka hendak-lah ia mengambil tempat duduknya dari Neraka.”
[HR. Al-Bukhari]
_Wallahu A'lam_
Marilah kita saling mengingatkan dalam (tawashau bil haqq)
Salam Satu Hadits
ALVERS
*TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT JUMAT DAN JEMAAH DISEBABKAN VIRUS CORONA*
Penulis : _Dr Zein bin muhammad Al-aydarus, dosen ilmu hadist di universitas hadramaut._
Diterjemahkan oleh: _Abbas Rahbini Mawardi_
_[Fathul wahhab syarah minhajut-thullab 109/1]._
_hal senada juga dijelaskan dalam kitab [syarah Al-mahalli 'ala al-minhaj 258/1]_
_Al-allamah ibn hajar Al-haitami -rahimahullah- pernah ditanya ._
_Al-qadhi iyadh telah menukil dari beberapa ulama' bahwa Penderita penyakit lepra dan kusta dicegah hadir ke masjid dan shalat jumat, dan juga dicegah berbaur atau berkumpul dengan orang lain, apakah pencegahan tersebut berhukum wajib? Atau sunnah??_
_Dan apakah penderita penyakit tersebut dikatagorikan sebagai udzur yang menggugurkan kewajiban haji dan umrah, sebab Umrah dan haji itu memerlukan masuk kedalam masjid dan juga mesti berbaur dengan orang lain._
_Atau apakah dibedakan antara shalat jumat dengan ibadah haji dan umrah, mengingat ibadah haji dan umrah tidak perlu dilakukan berkali-kali, berbeda dengan shalat jumat. Dan apakah haji tathawwu' dianggap seperti haji fardhu atau tidak?._
_Maka Al-imam Ibn hajar Radhiyallahu menjawab:_
_Berkata Al-qadhi, berkata sebagian Ulama' . Semestinya apabila salah seorang sudah diketahui menderita penyakit ain, maka dia diasingkan , supaya terhindar dan terjaga darinya, dan semestinya bagi pihak penguasa mencegah agar tak berbaur atau tak berkumpul dengan orang lain, perintahkan untuk berkurung dirumahnya dan cukupi kebutuhan nya jika dia orang tak punya. Sebab mudharatnya itu lebih berbahaya daripada penderita penyakit kusta. Yang mana penderita kusta ini dicegah oleh sayyidina Umar ibn khattab radhiyallahi anhu dan juga oleh Ulama' setelahnya agar tidak berkumpul atau tak berbaur dengan orang lain,_
_Berkata Al-imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim, pendapat ini adalah pendapat yang sohih dan lebih spesifik, dan tak dikatahui pendapat dari Ulama' lain yang menentangnya_
_Maka dengan ini diketahui bahwa faktor dicegahnya penderita penyakit lepra atau kusta itu karena dikhawatiri mudharatnya kepada orang lain. Dalam kondisi seperti ini mencegah nya mempunyai kekuatan hukum wajib._
_Dan terhadap pemilik penyakit pandangan ain lebih diwajibkan lagi untuk dicegah agar tak berbaur dengan orang lain menurut pendapat yang muktamad, sebagaimana diketahui dari pendapat Ulama'._
_Inti poin dari pencegahan itu adalah agar terhindar dari berbaur dengan orang banyak. Pencegahan itu bukan terhadap masuk masjid, baik itu menghadiri shalat Jumat atau shalat berjemaah, (melainkan lebih kepada agar tak berbaur dan berkumpul dengan orang lain) selagi tidak berbaur atau berkumpul dengan orang banyak maka itu boleh-boleh saja._
_Dengan demikian maka hal-hal diatas tidak dianggap sebagai udzur dari melakukan Ibadah haji atau ibadah umr
Penulis : _Dr Zein bin muhammad Al-aydarus, dosen ilmu hadist di universitas hadramaut._
Diterjemahkan oleh: _Abbas Rahbini Mawardi_
Bagaimana Hukum tidak melaksanakan shalat jumat dan jama'ah di masjid disebabkan oleh virus corona, terlebih di hadramaut ada ajakan untuk tidak melaksanakan nya meskipun diketahui tidak terpapar virus corona?
Jawab :
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.
Kami meminta kepada Allah belas kasihan dan pertolongan semoga Allah menjaga kaum muslimin dari segala wabah dan penyakit baik penyakit dzahir maupun penyakit batin.
Para pakar Ulama Fiqh telah menjelaskan, bahwa diantara salah satu udzur Shalat Jumat dan shalat jama'ah adalah karena faktor adanya penyakit yang menimpa kepada orang islam.
Ulama Mutaqaddimin memperjelas, yaitu penyakit menular, seperti tha'un, lepra, kusta, dan sejenisnya. Para ahli medis kedokteran masa kini telahpun mengatakan, bahwa corona adalah jenis dari penyakit menular.
Lebih lanjut Ulama' fiqh menjelaskan bahwa, adanya kekhawatiran tertimpa mudharat kepada dirinya atau kepada orang lain maka itu sudah dianggap Udzur yang masuk pada bagian dari Udzur-udzur shalat jumat dan shalat jama'ah.
Berkata Al-allamah zakaria Al-anshari As-syafi'i -rahimahullah-
adanya kekhawatiran terhadap yang dijaganya, baik itu nyawa atau harta atau hak nya, atau pihak-pihak yang wajib dilindunginya.
_[Fathul wahhab syarah minhajut-thullab 109/1]._
_hal senada juga dijelaskan dalam kitab [syarah Al-mahalli 'ala al-minhaj 258/1]_
_Al-allamah ibn hajar Al-haitami -rahimahullah- pernah ditanya ._
_Al-qadhi iyadh telah menukil dari beberapa ulama' bahwa Penderita penyakit lepra dan kusta dicegah hadir ke masjid dan shalat jumat, dan juga dicegah berbaur atau berkumpul dengan orang lain, apakah pencegahan tersebut berhukum wajib? Atau sunnah??_
_Dan apakah penderita penyakit tersebut dikatagorikan sebagai udzur yang menggugurkan kewajiban haji dan umrah, sebab Umrah dan haji itu memerlukan masuk kedalam masjid dan juga mesti berbaur dengan orang lain._
_Atau apakah dibedakan antara shalat jumat dengan ibadah haji dan umrah, mengingat ibadah haji dan umrah tidak perlu dilakukan berkali-kali, berbeda dengan shalat jumat. Dan apakah haji tathawwu' dianggap seperti haji fardhu atau tidak?._
_Maka Al-imam Ibn hajar Radhiyallahu menjawab:_
_Berkata Al-qadhi, berkata sebagian Ulama' . Semestinya apabila salah seorang sudah diketahui menderita penyakit ain, maka dia diasingkan , supaya terhindar dan terjaga darinya, dan semestinya bagi pihak penguasa mencegah agar tak berbaur atau tak berkumpul dengan orang lain, perintahkan untuk berkurung dirumahnya dan cukupi kebutuhan nya jika dia orang tak punya. Sebab mudharatnya itu lebih berbahaya daripada penderita penyakit kusta. Yang mana penderita kusta ini dicegah oleh sayyidina Umar ibn khattab radhiyallahi anhu dan juga oleh Ulama' setelahnya agar tidak berkumpul atau tak berbaur dengan orang lain,_
_Berkata Al-imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim, pendapat ini adalah pendapat yang sohih dan lebih spesifik, dan tak dikatahui pendapat dari Ulama' lain yang menentangnya_
_Maka dengan ini diketahui bahwa faktor dicegahnya penderita penyakit lepra atau kusta itu karena dikhawatiri mudharatnya kepada orang lain. Dalam kondisi seperti ini mencegah nya mempunyai kekuatan hukum wajib._
_Dan terhadap pemilik penyakit pandangan ain lebih diwajibkan lagi untuk dicegah agar tak berbaur dengan orang lain menurut pendapat yang muktamad, sebagaimana diketahui dari pendapat Ulama'._
_Inti poin dari pencegahan itu adalah agar terhindar dari berbaur dengan orang banyak. Pencegahan itu bukan terhadap masuk masjid, baik itu menghadiri shalat Jumat atau shalat berjemaah, (melainkan lebih kepada agar tak berbaur dan berkumpul dengan orang lain) selagi tidak berbaur atau berkumpul dengan orang banyak maka itu boleh-boleh saja._
_Dengan demikian maka hal-hal diatas tidak dianggap sebagai udzur dari melakukan Ibadah haji atau ibadah umr
ah, baik itu yang sunnah maupun yang wajib bahkan yang kifayah sekalipun, sebab ibadah haji dan umrah masih bisa memungkinkan untuk dilakukan dengan tidak berbaur dengan orang lain. Dan adapun hal itu tidak memungkinkan (tak bisa menghindari dari berbaur dengan orang lain)_
_Maka dijawab, Sesungguhnya kewajiban melaksanakan ibadah an-nusuk (haji dan umrah) lebih dimu'akkadkan daripada kewajiban shalat Jumat, oleh itu maka tidak mengharuskan untuk dikatagorikan sebagai Udzur, maka tak perlu ditanggapi keterangan yang disandarkan kepada kitab Syarah Al-'ubab, bahwa angin yang buruk dianggap sebagai udzur meskipun tidak mengakibatkan berbaur dengan orang lain, wallahu A'lam bis sowab_
_(Al-fatawa Kubra Al-fiqhiyyah 212/1)_
*KESIMPULAN*
_Bahwa pakar Ulama' fiqh telah menjabarkan secara jelas bahwa , Penyakit jika sudah nyata menimpa pada sebuah negara atau menimpa seseorang, serta sudah disahkan oleh tenaga medis atau dokter, maka seseorang tersebut, atau penduduk sebuah negara tersebut dicegah untuk melaksanakan shalat berjemaah dimasjid, baik itu shalat jama'ah jum'at maupun shalat jama'ah lain nya, untuk menyelamatkan nyawa orang-orang islam, oleh karena itu maka mereka melaksanakan
_Maka dijawab, Sesungguhnya kewajiban melaksanakan ibadah an-nusuk (haji dan umrah) lebih dimu'akkadkan daripada kewajiban shalat Jumat, oleh itu maka tidak mengharuskan untuk dikatagorikan sebagai Udzur, maka tak perlu ditanggapi keterangan yang disandarkan kepada kitab Syarah Al-'ubab, bahwa angin yang buruk dianggap sebagai udzur meskipun tidak mengakibatkan berbaur dengan orang lain, wallahu A'lam bis sowab_
_(Al-fatawa Kubra Al-fiqhiyyah 212/1)_
Telah disebutkan didalam kitab at-tuhfah oleh Ibn Hajar. Bahwa penderita penyakit Lepra dan kusta dicegah berbaur dengan orang lain, dan diberi nafkah untuk mencukupi kebutuhan nya dari harta simpanan Baitul maal.
Adapun penyakit yang mudah disembuhkan maka tidak dikatagorikan sebagai Udzur, maka ada kewajiban untuk menghadiri shalat jumat, dan sunnah berusaha untuk penyembuhan.
dengan ini diketahui bahwa syarat gugurnya kewajiban shalat jumat dan berjama'ah adalah apabila tidak ada unsur kesengajaan untuk menggugurkan kewajiban, sebagaimana yang telah dijelaskan didepan, Meskipun sulit untuk disembuhkan, -apabila disengaja agar tidak menghadiri shalat jumat, maka itu tidak dianggapnya sebagai Udzur-
[Tuhfatul Minhaj bi syarhi Al-minhaj 276/6].
Keterangan serupa juga ada di kitab Nihayatul muhtaj 'ila syarhi Al-minhaj, dari Al-allamah Ar-ramli, (160/2)
Berkata Al-allamah Zakaria Al-anshori -rahimahullah-
tidak memberi komentar dalam kasus lepra dan kusta, namun Al-imam Az-zarkasyi berkata, pendapat yang lebih kuat lepra dan kusta adalah udzur, karena mudharatnya melebihi daripada makan bawang putih.
Beliau berkata, Al-imam Qadhi iyadh telah menukil dari para Ulama' bahwa penderita penyakit lepra dan kusta dilarang datang ke masjid, juga shalat jum'at dan juga dilarang berbaur dengan orang banyak.
[Asnaa Al-mathalib 215/1]
Sebagaimana shalat berjemaah maka shalat jum'at juga termasuk,
Berkata Al-imam Nawawi -rahimahullah- :
tidak wajib shalat jumat bagi orang yang pada dirinya terdapat udzur-udzur yang meringankan untuk tidak melaksanakan shalat berjama'ah . Berkata Al-imam Ibn hajar, sebagai penjabaran dari apa yang telah dikatakan oleh Imam Nawawi, udzur-udzur jama'ah tersebut adalah apabila datang pada hari jumat, tidak seperti angin kencang yang datang diwaktu malam. (Tidak datang saat waktu shalat jum'at)
Kemudian beberapa Ulama mempermasalahkan, lapar sebagai Udzur, sampai-sampai meninggalkan shalat jum'at, bagaimana status hukum fardhu ain disamakan dengan status hukum sunnah, atau fardhu kifayah? Berkata Al-imam As-subki, Namun sumber mereka adalah perkataan Ibn Abbas -radhiyallahu anhuma- "Jum'at seperti shalat jama'ah" maka dijawab:
sebagaimana yang saya isyaratkan tadi, yaitu mengelakkan qias shalat jum'at kepada Shalat jama'ah, akan tetapi telah sohih secara nash bahwa diantara udzur-udzur Jum'at adalah sakit, maka setiap sesuatu yang serupa yang penderitaan nya sama atau penderitaan nya melebihi, maka itu juga dianggap sebagai katagori udzur jama'ah, maka dengan ini menjadi jelas apa yang mereka katakan adalah benar, dan menjadi terang bahwa perkataan Ibn Abbas -radhiyallahu anhuma- adalah sebagai panguat dari apa yang mereka uraikan bukan sebagai dalil dari apa yang mereka sebutkan.
(Tuhfatul muhtaj, bisyarhi Al-minhaj 99/2) juga lihat pada kitab (nihayatul muhtaj, 'ila syarhi Al-minhaj 286/2)
*KESIMPULAN*
_Bahwa pakar Ulama' fiqh telah menjabarkan secara jelas bahwa , Penyakit jika sudah nyata menimpa pada sebuah negara atau menimpa seseorang, serta sudah disahkan oleh tenaga medis atau dokter, maka seseorang tersebut, atau penduduk sebuah negara tersebut dicegah untuk melaksanakan shalat berjemaah dimasjid, baik itu shalat jama'ah jum'at maupun shalat jama'ah lain nya, untuk menyelamatkan nyawa orang-orang islam, oleh karena itu maka mereka melaksanakan
shalat berjama'ah dirumah masing-masing, sebab menyelamatkan nyawa adalah tujuan paling penting dari agama,_
Allah berfirman :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
_dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan_.
Juga Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
_Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu._
الحكم يدور مع العلة وجوداً وعدماً
_Hukum itu berputar bersama Ilatnya, ada dan tidak adanya illat itu._
إن درء المفاسد أولى من جلب المصالح إذا تحققت المفسدة من الاجتماع
_Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan, jika kerusakan itu sudah nyata-nyata ada dalam kumpulan masyarakat_.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا ۚ أُولَٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ [سورة البقرة : 114]
_Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat (Al-baqarah :114)_
Penulis : _dr zein bin muhammad Al-aydarus, dosen di universitas Hadramaut, imam khatib di masjid jami' Ar-raudlah makla._
27 rajab 1441 H
22/03/2020 M
Allah berfirman :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
_dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan_.
Juga Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
_Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu._
Adapun menutup masjid-masjid, dan mecegah orang untuk melaksanakan shalat jama'ah dan shalat jumat , tanpa adanya ketertimpa'an penyakit menular seperti covid-19 corona virus, dan tanpa ada pengesahan dari pihak kesehatan di negera ini, terlebih di negeri yaman-hadramaut- maka tidak boleh secara syara' melarang kaum muslimin untuk melaksanakan shalat di masjid-masjid Allah. Sebab
الحكم يدور مع العلة وجوداً وعدماً
_Hukum itu berputar bersama Ilatnya, ada dan tidak adanya illat itu._
Selagi penyakit itu tidak menimpa kepada salah seorang dari kita, maka tidak ada alasan udzur yang diringankan oleh syariat untuk meninggalkan shalat jama'ah atau shalat jum'at. Dan tidak boleh membangun pencegahan didasari oleh perkira'an atau persangka'an semata. Karena
إن درء المفاسد أولى من جلب المصالح إذا تحققت المفسدة من الاجتماع
_Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan, jika kerusakan itu sudah nyata-nyata ada dalam kumpulan masyarakat_.
perkir'an atau ragu-ragu atas adanya kerusakan, maka tidak boleh dijadikan sebuah sandaran atau patokan, sementara kemaslahatan shalat berjamaah dan shalat jum'at itu sudah nyata-nyata adanya.
Saya khawatir, orang yang mencegah atau mengosongkan tempat ibadah dari shalat jama'ah dan shalat jum'at tanpa adanya unsur yang memenuhi syarat pencegahan seperti diatas, akan masuk pada golongan orang dzalim dan menghalang-galangi menegakkan shalat dan dzikir di rumah-rumah Allah, Allag subhanahu wa ta'la berfirman,
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا ۚ أُولَٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ [سورة البقرة : 114]
_Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat (Al-baqarah :114)_
Dan terhadap para jama'ah shalat harus berhati-hati dan waspada dalam segala hal dari saluran infeksi, terutama pasien yang sistem kekebalan tubuhnya lemah, seperti pasien asma dan diabetes dan sejenisnya, yang rentan terkena dampak bahaya nya, bagi mereka dianggap ada Udzur dalam meninggalkan shalat Berjama'ah dan Shalat Jum'at,
Dengan perlunya mengambil tindakan pencegahan yang ketat di gerai-gerai negari, memeriksa mereka yang datang ke negeri itu, dan menempatkan mereka dalam isolasi yang tepat sampai menjadi jelas bahwa mereka tidak memiliki penyakit ini.
Penulis : _dr zein bin muhammad Al-aydarus, dosen di universitas Hadramaut, imam khatib di masjid jami' Ar-raudlah makla._
27 rajab 1441 H
22/03/2020 M
SEPERTI INILAH ALLAH AKAN MELENYAPKAN WABAH VIRUS CORONA DARI MUKA BUMI
Durasi video sekitar: 1 menit 30 detik
https://youtu.be/sP7QiYEUI08
Like and Subscribe Channel Sahabat Aswaja
🎞 YouTube Channel Sahabat Aswaja
youtube.com/SahabatAswaja
📣Telegram Channel
t.me/sahabataswaja
🏞 Instagram
instagram.com/sahabataswaja/
Durasi video sekitar: 1 menit 30 detik
https://youtu.be/sP7QiYEUI08
Like and Subscribe Channel Sahabat Aswaja
🎞 YouTube Channel Sahabat Aswaja
youtube.com/SahabatAswaja
📣Telegram Channel
t.me/sahabataswaja
instagram.com/sahabataswaja/
YouTube
Semudah ini wabah virus Corona akan lenyap dari muka Bumi
Seperti inilah Allah akan melenyapkan wabah virus Corona dari muka bumi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Umat manusia sebagai penduduk bumi pernah mengalami kejadian yang lebih dahsyat dari wabah virus Corona dan kejadian tersebut hampir memusnahkan…
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Umat manusia sebagai penduduk bumi pernah mengalami kejadian yang lebih dahsyat dari wabah virus Corona dan kejadian tersebut hampir memusnahkan…
*Zikir-zikir Penyegar Semangat*
Oleh : Ali Akbar bin Muhammad bin Aqil
Sejak merebaknya virus korona di Tanah Air beragam anjuran, amalan, dan laku-laku sosial, spiritual, serta medis berseliweran, menghiasi jagad dunia maya. Ada anjuran ini dan anjuran itu. Ada ijazah membaca doa ini dan doa itu. Ada himbauan melakukan ini dan menjauhi hal itu. Walhasil, kita kaya akan anjuran dan amalan.
Tentu semuanya memiliki tujuan yang mulia, ingin menolong sesama. Termasuk seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Timur baru-baru ini dalam sebuah kesempatan. Ia menyampaikan kepada umat Islam khususnya di Jawa Timur untuk lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah di rumah masing-masing. Selain itu, ia juga mendorong untuk rutin membaca zikir dan doa yang tertera di buku Ratib al-Haddad.
Meme Khofifah yang berisi anjuran membaca ratib ini menjadi viral. Oleh sebagian orang dipasang sebagai status di akun media sosialnya, seperti _Whatsapp, Facebook, Instragram,_ dan sebagainya. Sebelum Ibu Gubernur memberikan himbauan, muncul pula foto yang mungkin berasal dari warga Jakarta agar membaca ratib bersama-sama di rumah mulai hari dan tanggal sekian.
Intinya, banyak orang Islam yang berlomba-lomba saling berbuat kebaikan, dengan banyak mengingat Allah SWT. Ingat Allah, ini kata kuncinya. Dalam bahasa arab disebut dengan Dzikrullaah. Biasa kita sebut dan tulis dengan zikir.
Berzikir kepada Allah SWT bukan sesuatu yang asing bagi yang akrab dengannya. Zikir kepada Allah bisa dilakukan dalam berbagai keadaan. Kita bisa berzikir sembari duduk minum teh atau kopi. Boleh juga kita berzikir sembari berdiri untuk berolahraga, atau sembari duduk memandang pepohonan di rumah, bahkan dalam keadaan berbaring di tempat tidur. Sangat fleksibel.
Tidak ada batasan berapa banyak kita berzikir. “Hai orang-orang beriman, hendaklah kalian berzikir dengan menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah (agungkanlah kesucian-Nya) pagi dan petang.” (Qs. al-Ahzab : 41-42).
Nabi Muhammad menyampaikan anjuran yang harus menjadi perhatian lebih dari kita. Soal aktifitas zikir ini, beliau membuat perumpamaan tentang orang yang mau dan tidak berzikir. Keduanya ibarat orang hidup dan orang mati, ibarat pohon yang subur kehijau-hijauan dan pohon yang kering kerontang.
Oleh karena itu, di waktu waktu pagi dan sore semestinya tidak kosong dari bacaan-bacaan mulia yang mengingatkan kita kepada Allah. “Zikir menyebut nama Allah pagi dan petang lebih utama dari mengayun pedang dalam peperangan di jalan Allah, dan lebih utama dari mendermakan harta sebanyak-banyaknya,” sabda Rasul SAW.
Setiap bacaan zikir membawa keistimewaan. Beberapa kalimat zikir mempunyai bobot keutamaan sehingga sangat layak menjadi pengamalan kita khususnya di musim wabah yang sedang kita hadapi. Diantaranya:
_Pertama,_ dari Utsman bin Affan yang menuturkan bahwa Rasul SAW bersabda, “Hamba Allah yang setiap pagi dan petang mengucapkan _Bismillaahi alladzii laa yadhurru ma
_Kedua,_ membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah. Nabi SAW bersabda, “Siapa yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya ia akan terbebas.” (HR. Bukhari-Muslim). Ulama menyebut, yang dimaksud ‘terbebas’ dalam hadits ini adalah terbebas dari segala keburukan, penyakit, dan sebagainya.
Termasuk dari beberapa keutamaan zikir adalah membaca tiga _Qul,_ yaitu tiga surat yang diawali dengan kata _Qul_: surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas. Tiap surat dibaca sebanyak tiga kali di waktu pagi dan petang. Sabda Rasulullah, jika kita membacanya kita akan dilindungi dari segala sesuatu yang tidak baik.
Satu doa lagi yang tak pernah Nabi SAW meninggalkannya. Bunyinya, _"Allaahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyata fid dunyaa wal aakhiroh. Allaahumma innii as-alukal a’fwa wal ‘aafiyata fi diinii wa dunyaayaa wa ahlii wa maalii. Allaahummastur ‘aurootii wa aamin row’aatii. Allaahummahfadz
Oleh : Ali Akbar bin Muhammad bin Aqil
Sejak merebaknya virus korona di Tanah Air beragam anjuran, amalan, dan laku-laku sosial, spiritual, serta medis berseliweran, menghiasi jagad dunia maya. Ada anjuran ini dan anjuran itu. Ada ijazah membaca doa ini dan doa itu. Ada himbauan melakukan ini dan menjauhi hal itu. Walhasil, kita kaya akan anjuran dan amalan.
Tentu semuanya memiliki tujuan yang mulia, ingin menolong sesama. Termasuk seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Timur baru-baru ini dalam sebuah kesempatan. Ia menyampaikan kepada umat Islam khususnya di Jawa Timur untuk lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah di rumah masing-masing. Selain itu, ia juga mendorong untuk rutin membaca zikir dan doa yang tertera di buku Ratib al-Haddad.
Meme Khofifah yang berisi anjuran membaca ratib ini menjadi viral. Oleh sebagian orang dipasang sebagai status di akun media sosialnya, seperti _Whatsapp, Facebook, Instragram,_ dan sebagainya. Sebelum Ibu Gubernur memberikan himbauan, muncul pula foto yang mungkin berasal dari warga Jakarta agar membaca ratib bersama-sama di rumah mulai hari dan tanggal sekian.
Intinya, banyak orang Islam yang berlomba-lomba saling berbuat kebaikan, dengan banyak mengingat Allah SWT. Ingat Allah, ini kata kuncinya. Dalam bahasa arab disebut dengan Dzikrullaah. Biasa kita sebut dan tulis dengan zikir.
Berzikir kepada Allah SWT bukan sesuatu yang asing bagi yang akrab dengannya. Zikir kepada Allah bisa dilakukan dalam berbagai keadaan. Kita bisa berzikir sembari duduk minum teh atau kopi. Boleh juga kita berzikir sembari berdiri untuk berolahraga, atau sembari duduk memandang pepohonan di rumah, bahkan dalam keadaan berbaring di tempat tidur. Sangat fleksibel.
Tidak ada batasan berapa banyak kita berzikir. “Hai orang-orang beriman, hendaklah kalian berzikir dengan menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah (agungkanlah kesucian-Nya) pagi dan petang.” (Qs. al-Ahzab : 41-42).
Nabi Muhammad menyampaikan anjuran yang harus menjadi perhatian lebih dari kita. Soal aktifitas zikir ini, beliau membuat perumpamaan tentang orang yang mau dan tidak berzikir. Keduanya ibarat orang hidup dan orang mati, ibarat pohon yang subur kehijau-hijauan dan pohon yang kering kerontang.
Oleh karena itu, di waktu waktu pagi dan sore semestinya tidak kosong dari bacaan-bacaan mulia yang mengingatkan kita kepada Allah. “Zikir menyebut nama Allah pagi dan petang lebih utama dari mengayun pedang dalam peperangan di jalan Allah, dan lebih utama dari mendermakan harta sebanyak-banyaknya,” sabda Rasul SAW.
Setiap bacaan zikir membawa keistimewaan. Beberapa kalimat zikir mempunyai bobot keutamaan sehingga sangat layak menjadi pengamalan kita khususnya di musim wabah yang sedang kita hadapi. Diantaranya:
_Pertama,_ dari Utsman bin Affan yang menuturkan bahwa Rasul SAW bersabda, “Hamba Allah yang setiap pagi dan petang mengucapkan _Bismillaahi alladzii laa yadhurru ma
a ismihi sya
iun fil ardhi wa laa fis samaaI wa huwas samii
ul `aliim_, tiga kali, ia tidak terganggu oleh bahaya apapun.” (HR. Turmudzi). Dalam riwayat berbeda, “Tidak ditimpa oleh musibah (bala) mendadak.”_Kedua,_ membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah. Nabi SAW bersabda, “Siapa yang membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah di waktu malam, niscaya ia akan terbebas.” (HR. Bukhari-Muslim). Ulama menyebut, yang dimaksud ‘terbebas’ dalam hadits ini adalah terbebas dari segala keburukan, penyakit, dan sebagainya.
Termasuk dari beberapa keutamaan zikir adalah membaca tiga _Qul,_ yaitu tiga surat yang diawali dengan kata _Qul_: surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas. Tiap surat dibaca sebanyak tiga kali di waktu pagi dan petang. Sabda Rasulullah, jika kita membacanya kita akan dilindungi dari segala sesuatu yang tidak baik.
Satu doa lagi yang tak pernah Nabi SAW meninggalkannya. Bunyinya, _"Allaahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyata fid dunyaa wal aakhiroh. Allaahumma innii as-alukal a’fwa wal ‘aafiyata fi diinii wa dunyaayaa wa ahlii wa maalii. Allaahummastur ‘aurootii wa aamin row’aatii. Allaahummahfadz
nii min baini yadayya wa min kholfii wa min yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fauqii wa a’uuzubika bi ‘adzamatika an ughtaala min tahtii."_
Masih banyak zikir dan doa yang semisal dalam keutamaan dan kelebihan. Agar kita tidak bingung untuk mencari satu per satu kalimat zikir yang terserak, cukup dengan kita membaca buku Ratib al-Haddad dan _al-Wirdul Lathiif._ Kedua buku ini mencakup banyak zikir yang penting dan perlu dibaca di waktu pagi-petang.
Bacalah _al-Wirdul Lathiif_ di waktu pagi dan _Ratib al-Haddad_ setelah Magrib. Kedua buku ini juga sudah tersedia dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di _playstore_. Jika ada yang belum lancar atau baru belajar membacanya, bisa mengikuti suaranya lewat video di _youtube._
Kedua buku zikir itu sarat dengan keistimewaan. Selain disusun oleh seorang ulama besar di masanya, Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad, juga isinya adalah zikir yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah.
Masih banyak zikir dan doa yang semisal dalam keutamaan dan kelebihan. Agar kita tidak bingung untuk mencari satu per satu kalimat zikir yang terserak, cukup dengan kita membaca buku Ratib al-Haddad dan _al-Wirdul Lathiif._ Kedua buku ini mencakup banyak zikir yang penting dan perlu dibaca di waktu pagi-petang.
Bacalah _al-Wirdul Lathiif_ di waktu pagi dan _Ratib al-Haddad_ setelah Magrib. Kedua buku ini juga sudah tersedia dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di _playstore_. Jika ada yang belum lancar atau baru belajar membacanya, bisa mengikuti suaranya lewat video di _youtube._
Kedua buku zikir itu sarat dengan keistimewaan. Selain disusun oleh seorang ulama besar di masanya, Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad, juga isinya adalah zikir yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah.
BERBURUK SANGKA
Al-Imam al-Syafi'i رحمه الله تعالى ditanya:
كيف يكون سوء الظن بالله ؟
Bagaimana berburuk sangka kepada Allah itu terjadi?
قال :
الوسوسة، والخوف الدائم من وقوع مُصِيبَة،
وترقب زوال النعمة، كلها من سوء الظن بالرحمن الرحيم .
Beliau menjawab: "Waswas, selalu takut terjadinya bencana dan mengkhawatirkan hilangnya kenikmatan. Semuanya karena berburuk sangka kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Al-Hafizh Abu Nu'aim, Hilyah al-Auliya' (juz 9 hlm 123).
Al-Imam al-Syafi'i رحمه الله تعالى ditanya:
كيف يكون سوء الظن بالله ؟
Bagaimana berburuk sangka kepada Allah itu terjadi?
قال :
الوسوسة، والخوف الدائم من وقوع مُصِيبَة،
وترقب زوال النعمة، كلها من سوء الظن بالرحمن الرحيم .
Beliau menjawab: "Waswas, selalu takut terjadinya bencana dan mengkhawatirkan hilangnya kenikmatan. Semuanya karena berburuk sangka kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Al-Hafizh Abu Nu'aim, Hilyah al-Auliya' (juz 9 hlm 123).