Radio Republik Indonesia (RRI) secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio menghasilkan dua keputusan, yaitu mendirikan RRI dan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama serta menghasilkan Piagam 11 September 1945 yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 menetapkan bahwa tugas RRI adalah "memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Radio_Republik_Indonesia
#hariinidalamsejarah #RRI #radioIndonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 menetapkan bahwa tugas RRI adalah "memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Radio_Republik_Indonesia
#hariinidalamsejarah #RRI #radioIndonesia